Beredar informasi melalui pesan SMS (short message service) terkait penerimaan dana bantuan sebesar Rp 47 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam pesan itu juga disertai sebuah tautan untuk mengklaim dana bantuan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui informasi dalam pesan SMS yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti melalui laman Instagram resmi BPJS Kesehatan menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana bantuan apapun seperti yang tertulis dalam pesan SMS yang beredar. Ali menambahkan, informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses melalui laman bpjs-kesehatan.go.id, media sosial resmi BPJS Kesehatan, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
https://www.instagram.com/p/CPpPMhZlnTN/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...