Telah beredar di media sosial sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa WHO melarang vaksinasi Corona untuk anak-anak.
Dikutip dari USA Today, hingga 22 Juni 2021, tidak ada klaim dari WHO yang menyebutkan anak-anak tidak boleh diberikan vaksin. Yang ada, lembaga itu menyebutkan vaksin P?zer aman untuk warga yang berusia di atas 12 tahun atau lebih. Juru bicara WHO Tarik Jasarevic mengatakan anak-anak usia 12-15 tahun yang berisiko tinggi menjadi kelompok prioritas seperti lainnya. Sebab, jumlah dosis vaksin Corona masih sangat terbatas. Sementara itu, WHO masih membutuhkan bukti-bukti lain terkait rekomendasi vaksin Corona terhadap anak-anak.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...