Beredar di media sosial dan WhatsApp Grup sebuah video berdurasi 25 detik menampilkan kejadian kerusuhan warga yang disebut-sebut terjadi di Pasar Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Faktanya,dilansir dari beritajatim.com, Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono HK mengatakan bahwa video tersebut hoaks dan akan menindak pidana siapa pelaku yang sengaja membuat atau menyebarkan video hoaks tersebut. Menurutnya, video hoaks yang baru-baru ini beredar cukup meresahkanmasyarakat. Karena lokasi yang tertulis pada video tersebut dapat membuat kon?ik di tengah masyarakat. Padahal kejadian sebenarnya bukan terjadi di Kabupaten Malang.
https://beritajatim.com/peristiwa/video-hoax-keributan-di-pasar-gondanglegi-penyebar-diburu-polisi/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...