[Disinformasi] PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

15 Juli 2021 | 906 Kali | Alit

PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Penjelasan :

Beredar sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa PPKM Darurat resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. Terdapat pula surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga Agustus 2021. 

Berdasarkan penelusuran, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar. Faktanya, Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, durasi Operasi Aman Nusa II memang berbeda dengan durasi PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021 dan Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Link Sumber

https://www.instagram.com/reel/CRTr_O1pPsz/?utm_medium=copy_link

https://twitter.com/HumasPoldaJatim/status/1415278144232198146

https://jatim.idntimes.com/news/jatim/ardiansyah-fajar/ppkm-darurat-diperpanjang-2-agustus-2021-polda-jatim-hoaks/3

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...