[Disinformasi] Pembukaan Kembali Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran

07 Agustus 2021 | 637 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Pembukaan Kembali Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran

Penjelasan :

Beredar unggahan selebaran di media sosial yang berisi informasi objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah kembali dibuka. Pada selebaran tersebut dijelaskan bahwa objek wisata Pangandaran telah dibuka dengan beberapa aturan diantaranya pembatasan jumlah wisatawan yang masuk 50%, penerapan protokol kesehatan 5M, pemeriksaan swab antigen gratis, serta penyemprotan disinfektan berkala di lokasi wisata. 

Menanggapi hal tersebut, Humas Pemkab Pangandaran melalui laman Instagram-nya menegaskan bahwa informasi dalam selebaran yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, hingga saat ini seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum dibuka. Dilansir dari laman timesindonesia.co.id, dijelaskan bahwa selebaran informasi tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2021 saat Kabupaten Pangandaran menerapkan New Normal dan membuka objek wisata dengan cara melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengunjung objek wisata untuk menghindari terjadinya kerumunan massa di objek wisata.

 

 

 

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CSPTWXWBE4S/

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/362890/awas-beredar-hoaks-soal-pembukaan-kembali-wisata-pangandaran

https://jabar.inews.id/berita/penyebar-hoaks-catut-logo-pemda-dan-foto-bupati-wakil-bupati-pangandaran

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...