Beredar melalui pesan singkat (SMS) sebuah informasi berisi penawaran barang jatuh tempo yang mengatasnamakan Pegadaian. Dalam pesan tersebut terdapat instruksi untuk mengakses sebuah tautan s.id/ES1mF berisi daftar dan harga barang jatuh tempo yang dilelang secara online.
Faktanya, melalui Twitter resminya, Pegadaian menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan indikasi penipuan. Pegadaian sendiri juga sudah menginformasikan melalui media sosial dan media cetak bahwa tidak pernah melakukan lelang secara online.
https://twitter.com/Pegadaian/status/1432947627461472257
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...