Beredar sebuah akun Facebook mengatasnamakan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud dengan menggunakan nama "Kuntu Daudd". Akun tersebut menggunakan foto Ketua DPRD Maluku Utara dan melakukan komunikasi dengan beberapa pengguna Facebook di wilayah Maluku Utara untuk meminta 6-digit kode OTP WhatsApp.
Faktanya, akun tersebut adalah akun palsu yang mengatasnamakan Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud dan bukan merupakan akun yang dikelola oleh pihak Ketua DPRD Maluku Utara. Kuntu Daud dalam keterangannya menegaskan bahwa akun tersebut adalah akun kloningan alias akun palsu, dan akun tersebut telah melakukan tindakan kejahatan dengan dugaan tindak penipuan.
https://www.facebook.com/103604861855361/posts/181119394103907/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...