Beredar di sosial media sebuah foto yang memperlihatkan spanduk yang bertuliskan "Antisipasi Merebaknya Covid-19, Taman Pemakaman Umum Tutup Sementara." Foto tersebut disertai dengan narasi berupa himbauan agar dapat menunda kematian karena TPU ditutup dan bagi yang sudah meninggal jenazahnya diletakkan di rumah dulu sampai TPU kembali dibuka.
Setelah ditelusuri, foto pada unggahan tersebut memang betul adanya. Namun, himbauan pada unggahan tersebut sengaja dipelintir dan bagi yang membacanya akan salah paham. Dilansir dari detik.news.com, Kasudin Pertamanan dan Kehutanan Kota Jakarta Selatan, Winarto, menjelaskan bahwa pelayanan yang ditutup itu untuk ahli waris yang ingin ziarah dan untuk ahli waris yang urus perizinan tanah makam atau perpanjangan bukan untuk pemakaman. Untuk pelayanan pemakaman tetap berjalan dan tetap dilayani.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...