Beredar sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Surat edaran tersebut berisi pemberitahuan mengenai program penggalangan dana donasi kepada yayasan atau lembaga yang telah terdata.
Faktanya, surat edaran penggalangan dana donasi dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut adalah tidak benar. Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui akun instagram resminya @pemkab.pandeglang menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang tidak pernah mengeluarkan surat itu. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai dan mematuhi surat edaran palsu tersebut.
https://www.instagram.com/p/Cbc08NSPjng/-
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...