Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan narasi yang diklaim bahwa saat ini pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina harus melalui aplikasi MyPertamina. Ditambahkan pula, pembelian bahan bakar melalui aplikasi ini sangat bertentangan dengan kebijakan dari Pertamina sendiri yang melarang penggunaan alat elektronik di sekitaran SPBU.
Setelah penelusuran lebih lanjut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalam narasi ini. Sampai saat ini, tidak ada klaim dari pemerintah yang menyatakan bahwa pembelian bahan bakar di SPBU harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, dilansir dari artikel kompas.com, saat ini pemerintah tengah melakukan perencanaan terhadap ketentuan pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite yang harus melalui aplikasi MyPertamina. Rencana tersebut sebagai bagian dari skema subsidi tertutup agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina membantu pendataan dan membatasi pembelian. Data yang masuk ke dalam aplikasi, menurutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.
https://amp.terkini.id/read/td-321868/beli-bbm-wajib-pakai-aplikasi-mypertamina
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...