[Disinformasi] Anies Izinkan Diskotek dan Panti Pijat

12 Juni 2020 | 796 Kali | Toni Aryadi

Anies Izinkan Diskotek dan Panti Pijat

Penjelasan :

Beredar di media sosial tentang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan diskotek dan panti pijat kembali beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Kabar tersebut beredar setelah sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar artikel berjudul "Anies Kembali Izinkan Diskotik dan Panti Pijat Buka di Jakarta".

Dikutip dari Medcom.id,  klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan diskotek dan panti pijat kembali beroperasi adalah salah. Faktanya, dua sektor usaha tersebut masih belum diizinkan kapan kembali beroperasi. Dua sektor usaha itu tidak termasuk yang kembali dibolehkan beroperasi di masa PSBB Transisi. Informasi itu masuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Dkq75ZeN-cek-fakta-anies-izinkan-diskotek-dan-panti-pijat-kembali-beroperasi-ini%EF%BB%BF

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...