Beredar sebuah postingan Facebook yang membagikan tangkapan layar klaim tentang Biskuit Oreo haram dan mengandung lemak babi.
Setelah ditelusuri, Oreo melalui Twitter resminya menegaskan bahwa Sertifikasi Halal akan tergantung pada negara masing masing. Oreo juga menyarankan untuk selalu memeriksa bahan dan labelnya untuk menjamin kesesuaiannya dengan keperluan.
Namun di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa Oreo mengatakan produknya tidak bersertifikat halal.
“Biskuit Oreo kami yang dibuat untuk Timur Tengah, Afrika Utara, dan Pakistan bebas alkohol, dan sesuai dengan persyaratan peraturan setempat di wilayah tersebut. Fasilitas manufaktur kami telah memperoleh akreditasi sertifikasi Halal dari otoritas terkait dan biskuit Oreo yang kami buat untuk wilayah tersebut sesuai dengan hukum Syariah Islam. Silakan kunjungi situs web kami untuk informasi lebih lanjut: https://www.mondelezinternational.com/Snacking-Made-Right/ESG-Topics/Halal” Jelas Oreo melalui akun resmi Twitternya.
Melalui situs info.halal.go.id milik Kemenag, ditemukan 23 produk dari PT. Mondelez Indonesia Manufacturing yang memproduksi biskuit Oreo, sudah mendapatkan sertifikat halal.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim biskuit Oreo haram dan mengandung lemak babi adalah keliru dan termasuk dalam konten yang menyesatkan.
https://turnbackhoax.id/2023/01/19/salah-perusahaan-biskuit-oreo-menegaskan-bahwa-produknya-haram/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...