Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa ketika mengalami gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa jangan terburu-buru melakukan tes Covid-19 di rumah sakit, karena akan langsung divonis reaktif Covid-19 bahkan positif Covid-19.
Faktanya, informasi pada unggahan tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Dilansir dari kompas.com, Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto mengklari?kasi bahwa klaim pasien dengan keluhan demam, ?u dan batuk akan langsung divonis positif Covid-19 oleh rumah sakit adalah tidak benar. Proses dalam mengetahui adanya infeksi Covid-19 pada seseorang perlu adanya pemeriksaan lab dan adanya hasil pemeriksaan klinis. Anjari Umarjianto mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat dicovidkan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...