Beredar sebuah surat mengatasnamakan Bank Negara Indonesia (BNI) yang berisi pemberitahuan perubahan skema tarif transfer dari sebelumnya Rp6.500 atau Rp2.500 menjadi Rp150.000 per bulan. Surat tersebut turut menambahkan informasi apabila nasabah tidak setuju, maka nasabah harus mengisi formulir pada tautan yang dikirimkan.
Faktanya, BNI melalui akun Twitter resminya @BNI, mengklarifikasi bahwa surat perubahan skema tarif transfer menjadi Rp150.000 per bulan adalah tidak benar. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan terkait perubahan biaya transfer online dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal mengatasnamakan BNI serta tidak menginformasikan kerahasian data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan BNI. Adapun nomor WhatsApp resmi BNI hanya 0811-588-1946 dan 0811-861-1946 dengan centang biru (verified). Masyarakat juga dapat menghubungi call center BNI 1500046.
https://twitter.com/BNI/status/1701011473626284097
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...