Marak beredar video di media sosial dengan narasi yang mengatakan bahwa judi online legal dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.
https://www.instagram.com/p/CxhZyU3P2Ve/?igshid=MzRlODBiNWFlZA%3D%3D
https://instagram.com/kontak157?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...