Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengenai lowongan kerja di perusahaan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Di dalam unggahan tersebut terdapat narasi yang menyebutkan bahwa walaupun beroperasi di Indonesia, jika ingin bekerja di KCIC diwajibkan harus menggunakan Bahasa Mandarin.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, pihak KCIC menyatakan hampir seluruh lowongan kerja yang dibuka untuk masyarakat Indonesia tidak mewajibkan untuk menguasai Bahasa Mandarin sebagai sebuah persyaratan. Adapun ketentuan harus dapat menguasai Bahasa Mandarin ini hanya ditujukan pada lowongan pekerjaan sebagai Mandarin Interpreter di KCIC. Hal ini tentu sebuah hal yang lumrah apabila sebagai seorang penerjemah Bahasa Mandarin harus dapat menguasai Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia dengan baik.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...