Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook mengenai mekanisme memulihkan akun Facebook dan mencegah penonaktifan akun dengan cara pengguna diminta masuk ke situs tertentu.
Faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari turnbackhoax.id, akun Facebook pengunggah merupakan akun pribadi dan bukan akun resmi dari Facebook. Kemudian tautan yang dibagikan pada unggahan tersebut berpotensi phising. Facebook secara resmi telah menyediakan pusat bantuan sebagai panduan mengatasi berbagai masalah terkait akun Facebook.
https://turnbackhoax.id/2024/07/12/penipuan-cara-mencegah-pemblokiran-facebook/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...