Beredar unggahan poster di media sosial Facebook yang berisi informasi mengenai adanya kegiatan vaksinasi Covid-19 massal bertempat di Royal Plaza Surabaya. Informasi itu menyebutkan, kegiatan vaksinasi massal Covid-19 tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 6 Agustus 2021 pukul 08.00. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah minimal usia 18 tahun, membawa KTP Surabaya dan menyertakan surat domisili RT/RW.
Faktanya, melalui laman Instagram resminya, Royal Plaza Surabaya membantah kabar yang beredar tersebut. Pihaknya menegaskan, informasi mengenai adanya kegiatan vaksinasi Covid-19 massal di Royal Plaza Surabaya adalah tidak benar atau hoaks. Royal Plaza Surabaya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala berita hoaks yang beredar.
https://www.instagram.com/p/CR79cQCFYRG/ Berita Terkait
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...