Beredar informasi di media sosial Twitter surat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Provinsi Jawa Timur.
Faktanya, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, surat tersebut tidak benar alias hoaks. Pengangkatan PPPK akan dilakukan dengan seleksi dan diumumkan secara terbuka. Selain itu, Paryono meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada oknum-oknum yang menjanjikan dapat diangkat PPPK. Karena pengangkatan PPPK juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...