Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah informasi Bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu/bulan selama 6 bulan mulai Januari 2021. Dalam pesan tersebut disertai link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Dilansir dari Data.jakarta.go.id, informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa link yang dicantumkan dalam pesan adalah link informasi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada tanggal 14 s/d 22 Mei 2020.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...