Beredar di media sosial Facebook unggahan sebuah gambar yang memperlihatkan seseorang yang memegang benda seperti uang kertas dan juga terdapat narasi "PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia".
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar yang diklaim sebagai uang kertas pecahan Rp200.000 yang resmi diedarkan pada 21 Desember 2021 merupakan klaim yang salah. Faktanya, bukan uang kertas. Benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia yang hanya berlaku pada periode dan tempat tertentu.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...