Beredar pamflet penawaran investasi yang mencantumkan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pamflet tersebut berisikan informasi tentang titip dana atau deposit dengan transfer ke rekening pribadi dan menjanjikan untung besar.
Faktanya, OJK melalui akun Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang mencantumkan logo OJK.
https://twitter.com/ojkindonesia/status/1557948098042687488
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...