Beredar sebuah unggahan video di situs berbagi video YouTube dengan narasi yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pengusutan Koruptor.
Faktanya, klaim yang menyebut Presiden Jokowi membubarkan KPK dan membentuk Satgasus Pengusutan Koruptor tidak berdasar. Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hasil suntingan dari sejumlah sumber yang tidak berkaitan dan tidak ditemukan pernyataan yang dapat mendukung klaim tersebut. Selain itu, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan membubarkan KPK. Lebih lanjut, dilansir dari kompas.com, hingga saat ini KPK masih beroperasi dan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
https://www.instagram.com/p/Coy7nO1y4II/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...