Beredar sebuah informasi yang mengeklaim bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditangkap karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun. Unggahan tersebut bertuliskan "SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN".
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Menkeu Sri Mulyani ditangkap karena terlibat TPPU senilai Rp300 triliun adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, hingga saat ini belum ada penangkapan atau penetapan tersangka terkait TPPU Rp300 triliun yang ramai dikaitkan dengan Kementerian Keuangan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...