Beredar unggahan di media sosial Twitter yang mengeklaim bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengadakan program penerima dana bantuan. Para penerima bantuan dana tersebut mendapatkan dana bantuan sebesar Rp120 juta yang dapat digunakan untuk biaya berobat, biaya sekolah, modal usaha, dan membangun rumah.
Faktanya, program penerima dana bantuan dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar. BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI, mengonfirmasi bahwa BPJS Kesehatan tidak mengadakan program dana bantuan. Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi resmi mengenai BPJS Kesehatan dapat menghubungi media sosial resmi BPJS Kesehatan atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
https://twitter.com/BPJSKesehatanRI/status/1672468931586707456
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...