Beredar pesan berantai terkait seruan yang merupakan hasil rapat antara Camat, Walikota Tangerang Selatan, Wakil Walikota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangsel untuk mengumpulkan data diri termasuk alamat rumah para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN. Permintaan data diri tersebut kemudian dikaitkan dengan kepentingan politik calon petahana pada Pilkada Tangerang Selatan.
Setelah ditelusuri Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie membantah isu tersebut. Ia menerangkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak pernah mengadakan rapat untuk mengumpulkan data diri ASN dan Non ASN. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan membantah pendataan pegawai ASN dan non ASN Kota Tangerang Selatan dikaitkan dengan penyelenggaraan Pilkada Kota Tangerang Selatan Tahun 2020. Ia menjelaskan, pihaknya memang sedang melakukan pendataan ASN dan Non ASN Tangerang Selatan untuk mengetahui jumlah real pegawai. Pendataan ASN dan Non ASN tersebut dilakukan untuk kepentingan pengaturan jadwal kerja terkait persiapan penerapan era kenormalan baru sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...