Beredar melalui Whatsapp pesan berantai yang menyebutkan adanya penarikan produk rokok HM Sampoerna ekspedisi tanggal 25 Maret sampai 30 April 2020 untuk dimusnahkan karena terpapar Virus Corona.
Faktanya, Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita menyatakan bahwa informasi terkait pemusnahan produk tidaklah benar dan pihaknya juga memastikan tidak ada penarikan produk di lapangan. Ia menjelaskan sejak adanya dua karyawan yang dinyatakan positif Covid-19, perusahaannya telah menghentikan aktivitas pabrik Rungkut 2 pada 27 April 2020. Elvira mengatakan pihaknya telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum produk tersebut didistribusikan ke konsumen. Hal tersebut dilakukan dua hari lebih lama dari batas stabilitas lingkungan Covid-19 yang dianjurkan oleh WHO dan European Centre For Disease Prevention and Control.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...