Diunggah sebuah postingan pada platform Facebook dengan narasi yang menyebutkan bahwa ada 80 Orang di Sulawesi Barat Positif Covid-19, dan menyebutkan pula “waspada semuanya karena positif semua penduduk Sulbar”.
Faktanya, informasi pada unggahan tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber kredibel. Subdit V Cyber Crime Polda Sulbar berhasil mengungkap identitas pemilik akun Facebook yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Covid-19 tersebut dan langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka. Pada kesempatan lain. Direktur Krimsus Polda Sulbar melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, pelaku menulis hal tersebut karena kesal dengan berita terkait Covid-19 dan tenaga kerja asing dari China yang bebas keluar masuk di Indonesia sementara warga Indonesia diminta di rumah saja.
https://www.tagar.id/sebar-hoaks-di-medsos-pria-sulbar-ditangkap
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...