[Hoax] Pantangan untuk Tidak Mengadakan Natal di Kabupaten Landak

14 Desember 2020 | 569 Kali | Alit

Pantangan untuk Tidak Mengadakan Natal di Kabupaten Landak

Penjelasan :

Beredar postingan yang berisi informasi bahwa di Kabupaten Landak tidak ada yang mengikuti Natal, dikarenakan ada pantangan se-Kabupaten yang acaranya mulai tanggal 23 sampai seterusnya. Selain itu, juga menghimbau masyarakat Kabupaten Landak yang berada di luar Kabupaten Landak apabila mau  kembali ke Kabupaten Landak untuk dapat kembali paling lambat tanggal 20 Desember 2020.

Faktanya, menanggapi postingan tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan postingan tersebut adalah hoaks.

Link Sumber

https://www.suaraindo.id/2020/12/beredar-postingan-hoax-natal-karolin-itu-tidak-benar/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...